Udara dimana di dalamnya terkandung sejumlah oksigen,
merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk
hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari
sekitar 78 % Nitrogen, 20 % Oksigen; 0,93 % Argon; 0,03 % Karbon Dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metan (CH4) dan Hidrogen (H2).
Udara dikatakan "Normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila
komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi
penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan
komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah tercemar/terpolusi.
Akibat aktifitas perubahan manusia udara seringkali
menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan
sifat-sifat fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat
berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen k:ng
terkandung dalam udara, yang lazim dikenal sebagai pencemaran udara.
Kualitas udara yang dipergunakan untuk kehidupan tergantung dari
lingkungannya. Kemungkinan disuatu tempat dijumpai debu yang bertebaran
dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga suatu kota yang
terpolusi oleh asap kendaraan bermotor atau angkutan yang dapat
menimbulkan gangguan kesehatan.
Penulisan ini kami susun sebagai berikut :
-
Pencemaran udara
-
Dampak pencemaran udara
-
Penanggulangan pencemaran udara
0 komentar:
Posting Komentar