MY BLOG

PENGERTIAN PENCEMARAN UDARA

| Senin, 20 Mei 2013

Pencemaran Udara adalah kondisi udara yang tercemar de-ngan adanya bahan, zat-zat asing atau komponen lain di udara yang menyebabkan berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran udara mempengaruhi sistem kehidupan makhluk hidup seperti gangguan kesehatan, ekosistem yang berkaitan dengan manusia
Jenis-jenis pencemaran udara
  • Menurut bentuk : Gas, Pertikel
  • Menurut tempat : Ruangan (indoor), udara bebas (outdoor)
  • Gangguan kesehatan :  Iritansia, asfiksia, anetesia, toksis
  • Menurut asal : Primer, sekunder
Bahan atau Zat pencemaran udara dapat berbentuk gas dan partikel  :
Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi :
  • Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan  Sulfat Aerosol.
  • Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak(NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
  • Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO),  Hidrokarbon .
  • Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.
Pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi :
  • Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
  • Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.
  • Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2010 PENANGGULANGAN POLUSI UDARA